Oppa-oppa Korea Bunuh Petugas Imigrasi, Dorong dari Lantai 19 Apartemen Jakbar

Nusantaratv.com - 06 Maret 2024

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Polisi mengungkapkan petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus, bukan tewas terjatuh akibat tindakan dirinya sendiri. Tri Fattah Firdaus diduga dibunuh dengan cara didorong oleh tersangka yang seorang warga negara Korea Selatan, Kim Dal Joong.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan hal itu terungkap berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh penyidik. 

"Berdasarkan rekaman handphone dari saksi lainnya, ditemukan pada saat didobrak, Tersangka sempat menyatakan 'Fattah mati'. Kemudian hasil fisika forensik yang telah dilakukan oleh penyidik bahwa korban tidak jatuh sendiri. Artinya, bisa ditarik kesimpulan bahwa korban jatuh akibat ada dorongan," kata Rovan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Berdasarkan hasil rekaman CCTV, diketahui Kim Dal Joong adalah orang yang terakhir bersama korban Tri Fattah Firdaus. Di samping itu, polisi menemukan jejak DNA tersangka Kim Dal Joong di sejumlah titik di kamar apartemen tersebut.

"Yang mana dalam hasil penyidikan ditemukan bukti CCTV, Tersangka dan korban masuk ke dalam kamar, sesuai dengan CCTV yang terekam dan sudah dikirim ke labfor. Kemudian ditemukan DNA di dinding, lantai, balkon, kamar dari unit 1919 dan ada DNA tersangka dan korban di satu titik, yaitu di sandal korban yang tertinggal di kamar tersebut," papar Rovan.

Polisi sendiri telah menggelar reka ulang kejadian pembunuhan petugas Rudenim Imigrasi Jakbar, Tri Fattah Firdaus, yang tewas dari lantai 19 apartemen. Dalam rekonstruksi, Kim Dal Joong selaku tersangka memeragakan 40 adegan.

Reka ulang dimulai saat korban Tri Fattah dan saksi Heri Fajarudin berangkat dari Rudenim untuk menjemput tersangka Kim Dal Joong dan saksi Hendar CH Nasution. Dari apartemen itu, mereka berempat kemudian menuju ke kafe.

"Sempat terjadi keributan di kafe tersebut antara Saksi H (Hendar) dengan Tersangka K (Kim Dal Joong)," kata Rovan.

Sampang akhirnya, mereka kembali ke apartemen. Kala itu, korban Tri Fattah mengantarkan Kim Dal Joong ke apartemen.

"Tujuh menit kemudian korban ditemukan terjatuh dari balkon unit 1919 ke lantai 3 dan ditemukan sudah meninggal dunia oleh sekuriti," jelas dia.

Sekuriti dan saksi mencoba membuka unit 1919, tapi dihalang-halangi oleh Kim Dal Joong. Hingga akhirnya pintu apartemen didobrak oleh sekuriti dan Kim Dal Joong melakukan perlawanan dengan pisau dan panci berisi air panas.

"Pintu didobrak oleh sekuriti, Tersangka keluar membawa pisau dan air panas. Setelah diamankan, tidak ada orang lain di dalam kamar selain Tersangka," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close