Nusantaratv.com - Hampir satu pekan pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani tahun 2022, pelanggaran didominasi pemotor yang tidak menggunakan helm SNI.
Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Bowo Tri Handoko menyebutkan, selama hampir satu pekan pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani tahun 2022, pelanggaran masih didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm ber SNI.
Selain itu, lanjut Handoko, pelanggaran lain yang juga dilakukan para pengendara, yakni masih banyaknya pengendara sepeda motor yang melawan arus, khususnya di kawasan tertib lalulintas. Hal ini dapat membahayakan pengendara lain.
“Polresta Mataram merazia sudah 300 pengendara baik roda empat maupun roda dua yang telah kita lakukan penindakan pelanggaran terutama yang mendominasi yakni pelanggaran yang tidak menggunakan helm SNI baik depan maupun belakang," ujar Handoko, Jumat (15/7/2022).
Handoko juga menjelaskan, dalam operasi ini pihak kepolisian juga masih menemukan pengendara dengan kategori masih di bawah umur.
Handoko mengimbau masyarakat, agar saat bepergian untuk tetap tertib berlalulintas, mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, pungkasnya.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk melengkapi surat surat kendaraan, mengganti spare part sepeda motor yang tidak sesuai standar, seperti memasang knalpot yang menimbulkan kebisingan.