Nusantaratv.com - Otto Cornelis (OC) Kaligis menghadiri sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam kasus perintangan penyidikan peristiwa pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). OC Kaligis terlihat duduk di kursi pengunjung sidang. Dia memakai jas berwarna abu-abu dan kemeja putih.
Kaligis mengatakan kedatangannya di sidang Hendra dan Agus karena dirinya pengacara dari mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. Ridwan adalah saksi yang dihadirkan di sidang Hendra dan Agus hari ini.
Ia juga menunjukkan surat kuasa yang telah dia tanda tangani bersama Ridwan Soplanit. Tertulis dalam surat itu, Ridwan sebagai pemberi kuasa kepada Otto Cornelis Kaligis & Associates Advocates & Legal Consultants.
OC mendampingi Ridwan dalam sidang banding etik. Ridwan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua dihukum demosi selama 8 tahun.
"Memori banding akan diserahkan besok. Kita ingin klien kita dibebaskan," ujarnya.
Diketahui, dalam kasus ini, Ridwan Soplanit dianggap tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyidik. Ridwan saat ini juga sudah dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
Saat ini sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria sedang berlangsung. Hakim saat ini sedang memeriksa identitas saksi, termasuk Ridwan Soplanit.