NTV Tonight: Viral Puluhan Makam di Indramayu Dirusak dan Disegel

Nusantaratv.com - 16 Oktober 2024

Makam dirusak dan ditempel stiker PN Indramayu
Makam dirusak dan ditempel stiker PN Indramayu

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Peristiwa.tak lazim terjadi di Indramayu, Jawa Barat. Puluhan makam dirusak dan disegel oleh pihak tertentu. 

Makam-makam yang diduga berdiri di tanah sengketa tersebut ditempel segel stiker lengkap logo Pengadilan Negeri Indramayu.  

Peristiwa perusakan dan penyegelan puluhan makam tersebut mengejutkan masyarakat dan viral di media sosial. 

Terlihat puluhan makam dirusak dan ditempelkan stiker segel dari Pengadilan Negeri Indramayu di bagian batu nisan serta lengkap dengan nomor putusan perkara. 

Bahkan sejumlah orang yang berada diokasi makam tersebut terlibat ketegangan dan adu mulut terkait pemasangan segel. 

Perusakan dan penyegelan makam diduga karena adanya sengketa tanah lahan permakaman. Karena seorang oknum pegaai negeri sipil bernama Karyadi mengaku sebagai pemilik lahan. 

Sementara itu Sukadi pemilik sebenarnya lahan pemakaman melalui kuasa hukumnya Tony RM mengatakan jika tanah pemakaman tersebut merupakan milik dirinya. Hal ini dibuktikanndengan dokumen kepemilikan tanah atau sertifikat secara sah atas nama Sukadi.

"Saudara Karyadi ini yang dulu membuatkan kutipan letter C dan mengetahui setengahnya ini adalah dijual ke Sukadi. Berarti sepengetahuan bapak Karyadi waktu itu. Sekarang malah Karyadi ini mempersoalkan tanah itu mengklaim mengaku memiliki hak atas tanah itu. Itu awalnya," ungkap Tony RM seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Tonight, Selasa (15/10/2024). 

"Jadi Karyadi ini juga harus dipertanyakan apa dasarnya mengaku memiliki tanah itu," imbuh pengacara yang pernah membantu Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon itu. 

"Jadi klaim antara klien saya dengan Karyadi. Klien saya memiliki akta jual beli dan jelas tercatat. Melawan Karyadi yang tidak jelas kepemilikannya," tandasnya. 

Mengenai keberadaan puluhan makam di lahan tersebut, kata Tony RM, setelah ditelusuri mereka mengaku membayar kepada Karyadi.

"Padahal saudara Karyadi ini tidak tahu alas haknya apa sampai sekarang. Kemudian sempatlah terjadi penyerangan perusakan pohon-pohon yang ditanami pohon pisang yang ditanami oleh klien saya. Karena tanahnya kemudian plang juga dirusak," tuturnya 

Atas peristiwa tersebut pemilik tanah yang asli rencananya akan membawa kasus ini ke ranaah hukum dengan melaporkan ke Polres Indramayu. 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close