Nusantaratv.com - Sebanyak tujuh tahanan dari Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), berhasil kabur dari sel tahanan pada 31 Januari 2025.
Kejadian ini bermula saat petugas piket hendak membawa rantang bekas makanan narapidana keluar dari sel.
Tiba-tiba, salah satu tahanan, berinisial CL, mendorong pintu sel dan terlibat perkelahian dengan petugas. Kejadian tersebut langsung diikuti oleh enam tahanan lainnya yang ikut kabur.
Setelah melakukan pengejaran, polisi berhasil menangkap kembali tujuh tahanan tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam.
Mereka terpaksa ditembak di bagian kaki saat berusaha melarikan diri di perkebunan warga. Enam di antara mereka terlibat kasus narkoba, sementara satu lainnya tersangkut kasus pencurian.
Kombes Pol Djoko Wienarto, Kabid Humas Polda Sulteng, mengungkapkan kejadian ini terjadi ketika petugas jaga membuka pintu tahanan untuk mengeluarkan rantang makanan. Tahanan yang kabur terdiri dari kasus narkoba dan satu kasus tindak pidana umum.
"Alhamdulillah upaya pencarian dilakukan Polres Parigi Moutong kurang dari 1 kali 24 jam ketujuh tahanan tersebut berhasil diamankan kembali," ujarnya, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Tonight, Senin, 3 Februari 2025.
Diketahui, tujuh tahanan yang berhasil ditangkap adalah FA (kasus pencurian), CL (kasus narkoba), SP (kasus narkoba), AL (kasus narkoba), MT (kasus narkoba), WL (kasus narkoba), dan MG (kasus narkoba).