Nusantaratv.com-I Wayan Agus Suartama alias Iwas tersangka kasus pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat akhirnya ditahan. Saat akan ditahan Agus sempat menangis histeris di pelukan sang ibu.
Tangis Iwas alias Agus Buntung tersangka kasus pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat saat berada di pelukan sang ibunya. Agus histeris ketika hendak ditahan. Bahkan Agus sempat sujud kepada Kepala Kajari Mataram agar dirinya ditahan di rumahnya karena masih membutuhkan kedua orang tuanya untuk kebutuhan sehari-hari.
Agus sebelumnya dijadikan tahanan rumah karena berkas kasusnya belum lengkap. Namun usai dilengkapi penyidik kepolisian langsung diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Mataram untuk dilakukan penahanan di rutan kelas 2A Lombok Barat.
Sementara tim kuasa hukum Agus, Kurniadi mengatakan jika penanganan tersangka penyandang disabilitas seperti Agus memerlukan perhatian khusus.
Baca juga: NTV Morning: Heboh! Difabel Agus Buntung jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Statusnya Tahanan Rumah
"Pada prinsipnya kami apresiasi Polda NTB yang sudah melakuka penahan rumah. Tapi ini saya khawatir. Bukan gimana-gimana karena pelaku ini penyandang disabilitas harus dakukan perhatian khusus. Jangan kemudian ujug-ujug tanpa dasar yang jelas kemudian melakukan bertahan untuk melakukan penahanan yang bersangkutan," kata Kurniadi seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Tonight.
"Lihat sendiri tadi Agus terika-teriak.Itu dampak psikologis. Agus ini membayangkan dirinya pertama bahwa dia dari sejak lahir kemudian dengan usianya yang sampai dengan saat ini yang melakukan untuk melayani kebutuhan yang sifatnya prinsip adalah ibunya," imbuhnya.
Kasus kekerasan seksual seperti yang melibatkan Agus acap kali menjadi sorotan publik karena kompleksitasnya. Selain menghadapi proses hukum yang panjang. Kasus ini melibatkan berbagai aspek termasuk kondisi psikolog korban dan tersangka.