Nusantaratv.com - Satreskrim Polres Asahan berhasil menangkap komplotan geng motor bernama 'Mafia Bangladesh' yang videonya sempat viral saat merusak kantor pemerintah daerah di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam video berdurasi lebih dari 1 menit, para pelaku berusaha melakukan pengrusakan di salah satu kantor dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan yakni Kantor Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KP2KBP3).
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap para pelaku. Polisi berhasil mengamankan 7 pelaku yang terlibat dalam aksi pengrusakan tersebut.
Dari 7 pelaku, dua orang diantaranya merupakan anak di bawah umur. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan saat beraksi.
Aksi geng motor melakukan pengrusakan kantor pemerintah daerah di Kabupaten Asahan.
"Sekelompok anak muda menggunakan sepeda motor melempari bangunan dengan batu sehingga beberapa kaca kantor pecah. Alhamdulillah kita bisa mengamankan 7 orang tersangka," ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Tonight, Rabu, 25 Desember 2024.
Akibat perbuatannya, 5 dari 7 para pelaku ini dipersangkakan pasal 170 ayat (1) Jo 56 KUHP Subs 406 ayat (1) Jo 55 KUHP dengan ancaman kurungan badan sebagai menurut pasal 170 dengan ancaman penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan dan menurut pasal 406 dengan ancaman penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan.
Sementara dua orang pelaku lainnya dipersangkakan pasal 170 ayat Jo 56 KUHP 406 ayat 1 Jo 55 KUHP Jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.