Nusantaratv.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), akhirnya buka suara terkait ketidakhadirannya saat sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan pada Senin, 24 Juni 2024.
Tim kuasa hukum Polda Jabar memastikan bakal menghadiri sidang gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, yang dijadwalkan pada Senin, 1 Juli mendatang.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast menyebutkan, alasan tidak hadirnya tim kuasa hukum pada sidang perdana, Senin, 24 Juni 2024, dikarenakan adanya agenda lain.
"Polda Jawa Barat telah menerima jadwal sidang praperadilan perdana atau pertama yaitu pada tanggal 24 Juni 2024. Namun, dikarenakan Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praeradilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," ujar Jules, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Tonight, Selasa (25/6/2024).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, tim kuasa hukum Polda Jabar juga telah menyiapkan sejumlah materi untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan tersebut.
Untuk itu, Jules memastikan kehadiran Polda Jabar pada sidang praperadilan Pegi Setiawan pada 1 Juli nanti.
"Kami meyakini tim kuasa hukum Polda Jawa Barat akan menghadiri sidang praperadilan berikutnya, dan akan menyiapkan materi gugatan persidangan yang telah disiapkan dari tim kuasa hukum Polda Jawa Barat," tambah Jules.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, menunda sidang praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan.
Sidang tersebut ditunda akibat pihak termohon dari Polda Jawa Barat tidak kunjung hadir ke persidangan.
Sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman awalnya sudah bersiap sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, hakim memutuskan sidang itu ditunda hingga Senin, 1 Juli 2024.