NTV Tonight: Petugas Pemadam Kebakaran di Depok Dipecat Setelah Suarakan Dugaan Korupsi

Nusantaratv.com - 08 Januari 2025

Petugas Damkar Kota Depok Sandi Butar-butar dipecat diduga karena suarakan indikasi korupsi
Petugas Damkar Kota Depok Sandi Butar-butar dipecat diduga karena suarakan indikasi korupsi

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Petugas Pemadam Kebakaran di Depok Jawa Barat bernama Sandi Butar-butar yang kerap menyuarakan dugaan korupsi di tempat kerjanya diberhentikan oleh instansinya. Kontrak kerja Sandi tidak diperpanjang dengan alasan penilaian tidak memenuhi standar 

Sandi menduga dengan pemberhentian kerja ini lantaran ada pihak yang sengaja ingin menyingkirkan dirinya karena selama ini berani mengungkap dugaan korupsi di lingkup Damkar Kota Depok dengan membuat video roomtour kebobrokan tersebut. 

Bahkan sandi tak menyangka surat pemutusan kontrak secara tiba-tiba ini diterimanya melalui kiriman kantor pos. Pasalnya ia sudah mengabdi selama 10 tahun mempertanyakan letak kesalahannya tanpa ada surat peringatan terlebih dahulu.

"Saya juga bingung saya dipecat. Faktor apa? Standarisasinya seperti apa? Kalau dibilang masuk, saya masuk terus. Apa yang dikomandokan mereka saya selalu menyelesaikan tugas saya sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain," tutur Sandi Butar-butar seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Tonight. 

Kasi Penyelamatan Damkar Kota Depok, Tessi Haryati menjelaskan dari 140 petugas Damkar kota Depok ada tiga yang diputus kontrak. Sudah sesuai keputusan berdasarkan evaluasi kinerja dan bukan karena ada kebencian personal. 

"Sandi itu  tidak diperpanjang kontrak karena memang habis masa berlaku kontraknya. Sesuai dengan surat kontrak dan surat pernyataan surat kontrak ini. Ada di pasal 3. Itu ditandatangani dan di atas materai yang cukup oleh yang bersangkutan masing-masing. Karena ini ada tiga orang yang tidak diperpanjang kontraknya," kata Tessi Haryati. 

"Jadi ini saya sedikit kutip saja bahwa tanggal 31 Desember 2020 sudah berakhir masa kontraknya.Dan serta ada evaluasi internal dari dinas yang memang tidak bisa kami sebutkan secara detail di sini," lanjutnya.

Ditanyakan apa permasalahan sesungguhnya di balik pemecatan Sandi dan dua petugas lainnya. Tessi menegaskan murni karena masa kontraknya sudah habis. 

"Engga ada itu. Silahkan saja kalian berasumsi. Cuma kalau kami memang itu sudah habis masa kontraknya. Jadi kami memberitahukan. Bukan memecat. Bukan memberhentikan. Tapi kami memang memberitahu. Artinya mengingatkan baca lagi kontraknya bahwa memang di pasal 3 ada di surat pernyataan," tandasnya. 

Sementara itu, kuasa hukum Sandi Deolipa Yumara mengendus jika pemecatan terhadap kliennya disebabkan adanya kebencian dari kejujuran Sandi selama ini yang dilakukan oleh petinggi Damkar. Bukan karena kinerja sandi yang tidak memenuhi standar. 

"Dia engga ada peringatan juga mau diberhentikan. Dan satu hal lagi dia sudah bekerja selama 10 tahun. Selama 10 tahun ini evalusinya dia baik-baik saja. Tiba-tiba tahun ke-10 dia diberhentikan. Ini satu pertanyaan yang rasanya Ini bukan persoalan bahwasanya kondite atau kinerja. Karena Sandi sudah sampaikan dia masuk terus. Engga pernah absen. Sakit pun tetap masuk. Tapi dia diberhentikan," beber Deolipa. 

Deolipa menduga pemecatan Sandi karena yang bersangkutan selama ini vokal membuka semua apa-apa yang kecurangan yang terjadi di dalam Damkar. Berguna juga bagi masyarakat kota Depok, berguna juga bagi Indonesia. 

"Tapi diberhentikan. Kita malah menganggap ini adalah suatu tindakan tidak suka dari pimpinannya dia," pungkasnya. 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close