NTV Tonight: Jokowi Serukan Segera Bebaskan Pendemo RUU Pilkada yang Ditahan

Nusantaratv.com - 28 Agustus 2024

Presiden Jokowi meminta para pendemo RUU Pilkada yang masih ditahan polisi segera dibebaskan.
Presiden Jokowi meminta para pendemo RUU Pilkada yang masih ditahan polisi segera dibebaskan.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pendemo RUU Pilkada yang masih ditahan polisi segera dibebaskan.

Jokowi menegaskan Indonesia adalah negara demokrasi, dan hak untuk menyampaikan aspirasi serta pendapat adalah bagian penting dari sistem demokrasi.

"Kemarin-kemarin ada demo. Untuk pendemo yang masih ditahan, saya harap juga bisa segera dibebaskan," kata Jokowi, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Tonight, Selasa (27/8/2024).

Sementara terkait dengan aksi massa penolakan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang (UU Pemilihan Kepala Daerah/Pilkada) pada Kamis (22/8/2024), Jokowi mengatakan penyampaian aspirasi adalah hal baik, asal dilakukan dengan damai.

"Negara kita Indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang baik dalam demokrasi, dan saya sangat menghargai itu. Saya sangat menghormati itu. Saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak menganggu aktivitas warga dan lainnya," tukas Jokowi. 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close