Nusantaratv.com - Gembong narkoba jaringan Asia Johann Gregor Haas alias Fernando Tremendo Chimenea berhasil ditangkap di Cebu, Filipina.
Sang buronan ditangkap oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, BNN (Badan Narkotika Nasional), Interpol dan Kepolisian Filipina.
Johann Gregor merupakan anggota Kartel Sinaloa Meksiko.
Kepala Biro Humas dan protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono menjelaskan, Johann Gregor tersangkut dalam kasus peredaran narkotika yang terjadi pada 5 Desember 2023 atas barang bukti sabu-sabu seberat 5 kg.
Baca Juga: Modus Licik WNA Rusia dan Ukraina, Sulap Vila di Bali jadi Pabrik Narkoba dan Kebun Ganja Hidroponik
Johann Gregor adalah warga negara Australia yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu wilayah peredaran narkoba.
Johan Gregor pernah tinggal di Indonesia, tepatnya di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Saat ini Johann Gregor masih diamankan di Filipina. Sang gembong narkoba akan segera dibawa ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta mengungkap jaringannya di Indonesia.