Nusantaratv.com-Anggota polisi Polda Banten, Briptu Nurkholis harus menelan pil pahit buntut dari ulahnya membuat konten lelucon dari dalam sel tahanan. Akibatnya Briptu Nurkholis terancam dikenakan sanksi.
Sebelumnya sempat viral di media sosial Briptu Nurkholis bersama rekannya yang merupakan warga sipil membuat konten di sel penjara yang menarasikan seorang warga ditahan cuma gara-gara menabrak bebek dan diminta ganti pakai kambing.
Buntut dari konten lelucong tersebut Briptu Nurkholis sudah di penempatan khusus. Karena terbukti dari hasil pemeriksaan sementara konten yang dibuat itu bertujuan hanya untuk guyonan semata.
"Terkait video viral yang dilakukan oleh Briptu KH perkara nabrak bebek diganti kambing. Berdasarkan keterangan sementara dari terperiksa bahwa video tersebut dibuat hanya untuk lelucon. Karena perbuatan tersebut yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini Briptu KH sudah dipatsus dalam rangka pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Haryanto, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Tonight.
Briptu Nurkholis juga sudah memberikan pernyataan resmi dan meminta maaf jika konten lelucon tersebut dibuat tanpa ada niat buruk dan hanya sekadar spontanitas saja.