Nusantaratv.com - Aksi perampasan sepeda motor yang dilakukan sekelompok remaja di bawah umur terekam kamera pengawas (CCTV).
Peristiwa ini terjadi di siang hari ketika warga sedang beraktivitas. Berbekal rekaman CCTV, satu dari tujuh anggota komplotan remaja tersebut berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Medan Area pada Kamis, 26 Desember.
Tersangka berinisial FRA (16) ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Tuba IV, Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, menjelaskan komplotan remaja yang diduga masih berstatus pelajar ini melakukan aksi kejahatan pada siang hari.
Aksi tersebut dilakukan saat korban melintas di Jalan Denai, tepatnya di depan Toko Roti Holidays, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam aksi tersebut, komplotan ini sempat menganiaya korban, Calvin Simanjuntak (21), seorang mahasiswa, yang sedang berboncengan dengan dua temannya.
Pelaku bersama enam rekannya yang masih buron menghadang korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Ironisnya, perampokan ini terjadi di tempat terbuka dan ramai, meskipun banyak pengendara yang melintas.
"Mereka memang bergerombol, tetapi bukan geng motor. Ini adalah kali pertama mereka melakukan aksi kejahatan. Dalam merampas sepeda motor, mereka tidak menggunakan senjata tajam, namun melakukan pemukulan terhadap korban," ujar Hendrik, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Senin (30/12/2024).
Berdasarkan catatan Kepolisian, pelaku dan komplotannya baru pertama kali terlibat dalam aksi kejahatan seperti ini.
Akibat perbuatannya, tersangka FRA harus merayakan Tahun Baru di dalam sel tahanan Polsek Medan Area. Sementara itu, enam pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).