NTV Today: Tegang! Aksi Kejar dan Tangkap Residivis Pembobol Sekolah di Gowa

Nusantaratv.com - 21 Juni 2024

RS alias Rusdi (24), residivis terduga pelaku pembobolan sekolah ini berusaha melarikan diri saat digerebek Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa.
RS alias Rusdi (24), residivis terduga pelaku pembobolan sekolah ini berusaha melarikan diri saat digerebek Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Seorang pelaku yang merupakan residivis pembobol sejumlah sekolah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi.

Aksi kejar-kejaran terjadi lantaran saat hendak ditangkap pelaku berusaha melarikan diri dari kejaran polisi. 

RS alias Rusdi (24), residivis terduga pelaku pembobolan sekolah ini berusaha melarikan diri saat digerebek Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa di rumahnya di Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Meski sempat melarikan diri, pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi. Penangkapan terduga pelaku ini berlangsung dramatis.

Usai meringkus pelaku, polisi langsung melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah kamera, mesin gerinda serta mesin bor yang disembunyikan di rumah pelaku.

Usai penggeledahan, pelaku bersama sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa.

Menurut Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Aiptu Iskandar, RS merupakan residis pembobol sekolah yang sudah 3 bulan buron. 

"Terhadap pelaku pencurian, yang bersangkutan adalah residivis. Terakhir dia melakukan pencurian di salah satu sekolah di Kabupaten Gowa, tepatnya di Kecamatan Somba Opu. Pelaku ini berhasil mengambil beberapa peralatan sekolah, yaitu 4 buah laptop, empat kamera digital, satu mesin las, satu mesin gerindra, dua bor listrik dan satu bor cas," ujar Aiptu Iskandar, seperti diberitakan Nusantara TV di NTV Today, Jumat (21/6/2024).

Guna penyidikan, pelaku langsung menjalani pemeriksaan dan terancam pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara paling lama 9 tahun. 

Sementara 4 buah kamera digital, mesin bor, mesin listrik serta mesin gerinda yang diduga hasil kejahatan pelaku disita petugas sebagai barang bukti.
 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close