Nusantaratv.com - Sekelompok pemuda melakukan penyerangan menggunakan busur panah ke warga Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Aksi pemuda tersebut terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial. Pascavideo tersebut viral, polisi berhasil mengamankan delapan pelaku serta sejumlah barang bukti.
Dalam video tersebut, terlihat sekelompok pemuda dengan sengaja memperlihatkan dirinya dan senjata tajam ke kamera CCTV kompleks.
Kelompok pemuda itu mengendarai sepeda motor dan tiba-tiba melakukan penyerangan terhadap warga yang sedang nongkrong. Selain menggunakan busur panah, warga juga dilempari dengan batu.
Pihak Kepolisian Unit Reskrim Polsek Manggala bersama Unit Jatanras Polrestabes Makassar langsung bergerak cepat dengan membekuk delapan pelaku di rumahnya masing-masing berdasarkan bukti dari CCTV.
Dari delapan orang pelaku, empat di antaranya masih berstatus anak di bawah umur, dan empat lainnya berstatus mahasiswa.
Dalam penyerangan itu, tidak ada korban jiwa, namun mobil yang terparkir mengalami kerusakan pada bagian kaca.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Dharma Negara menyampaikan, penyerangan itu terjadi pada Minggu (26/5/2024) malam dikarenakan adanya ketersinggungan.
Kelompok pelaku tidak terima ditegur warga di perumahan tersebut saat melintas menggunakan sepeda motor secara bergerombol.
"Untuk pelaku dan korban ini tidak saling kenal. Jadi pada saat berjalan rombongan kemudian ditegur oleh warga. Akhirnya mereka tidak terima, dan mengancam menggunakan busur panah yang dibawa salah satu pelaku rombongan tersebut," ujar Dharma, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Today, Kamis (30/5/2024).
Selain menangkap pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa senjata tajam, busur panah dan pelontarnya, sepeda motor yang dikendarai saat kejadian penyerangan, hingga alat musik gitar yang pada saat penyerangan dibawa salah seorang pelaku.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku ini masih ditahan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.