Nusantaratv.com-Aktris Sandra Dewi menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk yang melibatkan suaminya Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Sandra disebut ikut menikmati uang haram dari kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. Uang korupsi itu digunakan dalam bentuk keperluan pribadi dan juga barang-barang mewah seperti tas-tas bermerek dan juga hunian yang dibelikan oleh Harvey Moeis.
Sandra Dewi juga disebut pernah mentransfer uang senilai Rp10 miliar kepada Anggraini istri Direktur Utama PT Refined Bangkit Tin atau RBT dengan klaim pinjam meminjam pada Desember 2019.
RBT sendiri merupakan perusahaan timah swasta yang diwakili oleh suami Sandra Dewi yaitu Harvey Moeis.
Diketahui, Harvey Moeis yang merupakan seorang pengusaha didakwa melakukan korupsi timah sebesar Rp300 triliun dan juga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Harvey telah menjalani sidang dakwaan sejak bulan Agustus lalu. Dalam dakwaannya juga dikatakan oleh Jaksa bahwa Harvey sendiri mendapatkan Rp420 miliar dari hasil korupsi kasus tambang tersebut.
Jaksa mengungkapkan bahwa Harvey menerima uang terkait kegiatan kerja sama antara smelter swasta dan juga PT Timah Tbk. Duit itu diterima Harvey melalui PT Quantum Skyline Action milik Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich PIK yang didakwa dalam berkas terpisah. Uang tersebut kemudian diserahkan juga sebagian kepada PT Refined Bangkit Tin untuk kepentingan pribadi yang seolah-olah tidak ada kaitannya dengan hasil tindak pidana korupsi.
Seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Today, Kamis (10/10/2024), sidang kasus korupsi timah hari ini untuk tiga terdakwa yaitu Harvey Moeis, Suparta dan Reza Adriansyah dari pihak PT Refined Bangkit Tin atau RBT.
Total ada 13 saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini, yaitu Sandra Dewi istri Harvey Moeis, Kartika Dewi saudara Sandra Dewi, Ratih Purnamasari yang merupakan asisten pribadi Sandra Dewi, Anggrani yaitu asisten Direktur Utama PT RBT kemudian Helena Lim sebagai manajer PT Quantum Skyline Action dan juga Mira Moeis sebagai adik Harvey Moeis.