Nusantaratv.com-Penertiban ribuan lapak pedagang di Pasar Mardika Ambon berakhir ricuh.
Para pedagang yang terdiri dari kaum emak-emak menghadang alat berat saat proses eksekusi lapak. Mereka pun terlibat kericuhan dengan aparat TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Ambon saat lapak mereka dibongkar dipaksa
Mereka protes karena lapak yang telah mereka tempati bertahun-tahun dibongkar paksa. Sementara saat ini mereka tidak kebagian tempat di gedung baru pasar Mardika.
Beberapa pedagang naik ke atas ekskavator dan menolak pembongkaran lapak yang telah mereka tempati bertahun-tahun.
Mereka memprotes karena tempat tersebut merupakan lapak mereka satu-satunya untuk berjualan.
Para pedagang juga mengeluh tidak memiliki tempat jualan di gedung baru pasar Mardika.
"Sebagai pedagang, saya merasa kesal dengan keadaan yang ada. Karena saya tidak memiliki tempat di Pasar Baru. Padahal saya sudah lama berdagang di sini. Saya sudah tanya, kenapa saya tidak kebagian tempat sementara orang yang baru jualan satu dua hari contohnya begitu sudah punya tempat di dalam," keluh As Soissa salah seorang pedagang yang lapaknya dibongkar paksa petugas, seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Today, Rabu (22/5/2024).
"Saya tidak tahu, saya mau dikemanakan," ujarnya dengan raut sedih dan pasrah.
Tidak hanya soal soal pembagian lapak, para pedagang juga menyayangkan sikap pemerintah yang menyediakan lapak dengan ukuran lebih kecil serta satu kapal ditempati dua orang pedagang.
Ketua Ikatan Pedagang Indonesia Kota Ambon, Ohorella mengungkapkan sebenarnya para pedagang tetap mendukung program pemerintah dalam hal penertiban. Tetapi kebijakan yang ditempuh pemerintah banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan awal dan keinginan pedagang.
"Pertama, yang tadinya satu meja sekarang dibagi buat dua orang. Terus kalau satu meja taruh satu nyiru saja itu sudah cukup. Lalu kalau dua nyiru barang-barang yang lain ini mau diletakkan dimana? Terus meja lapak yang sudah dibuat itu tidak ada tempat penyimpanan barang," beber Ohorella.
"Kami para pedagang meminta satu meja itu dikembalikan ke semula. Tidak boleh dibagi dua," tandasnya.
Pembongkaran lapak sepanjang Pantai Mardika dilakukan menyusul telah beroperasinya Pasar Mardika Modern.
Pembongkaran lapak ini juga bagian dari upaya pemerintah untuk memusatkan aktivitas jual beli di dalam gedung baru tersebut.
Selain itu, keberadaan lapak di luar membuat kumuh kawasan pasar serta mengganggu arus lalu lintas kendaraan.