Nusantaratv.com-Setelah buron 7 bulan, dalang dan pelaku pembakaran rumah serta mobil wartawan media online di Labuhan Batu Sumatera Utara akhirnya ditangkap.
Seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Today, Rabu (9/10/2024) pelaku mengaku dibayar Rp15 juta oleh sang dalang untuk membakar rumah korban.
Persiwa mengenaskan yang dialami korban Junaidi Marpaung terjadi pada Maret 2024. Rumah korban yang berprofesi sebagai wartawan media online ludes terbakar. eristiwa di Siran Dorung Labuhan Batu itu menghebohkan warga. Penyelidikan polisi menyimpulkan rumah Junaidi sengaja dibakar oleh dua tersangka yang buron.
Baca juga: NTV Prime: Jurnalis Karo Bersatu Desak DPRD Turun Tangan Usut Tuntas Kasus Pembakaran Rumah Wartawan
7 bulan berlalu dua tersangka atas nama Deka dan Endar ditangkap. Deka membayar Endar untuk membakar rumah dan mobil Junaidi dengan upah Rp15 juta.
Latar belakang pembakaran rumah dan mobil wartawan Junaidi Marpaung adalah kemarahan tersangka Deka yang identitasnya sebagai pengedar narkoba diberitakan korban setelah meliput investigasi.
Dalang dan pelaku pembakaran rumah wartawan kini terancam di penjara selama 15 tahun.