Nusantaratv.com-Video yang memperlihatkan sejumlah narapidana berpesta dan bebas menggunakan ponsel di dalam lapas viral di media sosial.
Perbuatan yang diduga melanggar aturan dalam lapas tersebut terjadi di Lapas Kelas II Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Dalam video terlihat para penghuni sel sedang asyik menikmati musik yang diputar kencang seolah sedang di tempat hiburan malam. Beberapa di antara mereka bahkan ada yang menggunakan ponsel yang sebenarnya dilarang dalam penjara.
Terekam juga seorang sipir mendatangi para narapidana yang sedang berpesta dan menyita ponsel.
Salah seorang pegawai lapas bahkan mengaku ada pungli di tempatnya bekerja.
Sipir yang menyita ponsel dari tangan narapidana mendadak dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara di Batu Raja, Ogan Komering Ulu.
"Mereka merajalela. Itu yang saya ketahui. Semoga sampai ke media-media lainnya menaikkan kasus ini untuk memeriksa. Bentuk tim khusus untuk memeriksa lembaga pemasyarakatan itu," mantan Sipir Lapas Kelas II Tanjung Raja Robby Ardiansyah, seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Today, Jumat (15/11/2024).
"Karena kenapa? Semenjak pengalaman saya 6 tahun bekerja di sana," imbuhnya.
Pengelola Lapas Tanjung Raja hingga saat ini belum merespons pernyataan mantan sipirnya dan video narapidana yang berpesta.