NTV Today: Oknum Pejabat Damkar Kerap Lakukan Intimidasi, Pegawai Ngadu ke Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli

Nusantaratv.com - 03 Oktober 2024

Sejumlah pegawai pemadam kebakaran (Damkar) Sumedang, Jawa Barat, mendatangi kantor Bupati, di Gedung Negara, untuk bertemu dengan Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli.
Sejumlah pegawai pemadam kebakaran (Damkar) Sumedang, Jawa Barat, mendatangi kantor Bupati, di Gedung Negara, untuk bertemu dengan Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Sejumlah pegawai pemadam kebakaran (Damkar) Sumedang, Jawa Barat (Jabar), yang dipimpin langsung Kasatpol PP serta pejabat lainnya mendatangi kantor Bupati, di Gedung Negara, pada Selasa (1/10/2024).

Kehadiran mereka untuk melapor kepada Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Yudia Ramli terkait oknum pejabat tingkat Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Penanggulangan Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumedang yang kerap bersikap arogan terhadap pegawai Damkar. 

Bahkan pejabat tersebut dilaporkan kerap melakukan intimidasi menggunakan senjata api yang dibawanya ke keluarga pegawai Damkar. 

"Kita profiling di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang pernah beliau di sana, memang seperti itu. Jadi kita sekarang itu mungkin korban berikutnya," ujar Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumedang, Enjang Supriadi, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Today, Kamis (3/10/2024).

Sementara itu, Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli mengatakan masih menunggu laporan resmi dari Damkar Sumedang terkait dengan polemik yang terjadi pada institusi Damkar Sumedang.

"Seandainya ada yang dilaporkan seperti yang disampaikan pertama sekali yang harus dilakukan adalah pelaporan itu disampaikan kepada bupati secara tertulis tidak bisa verbal tadi dilaporkan," jelas Yudia.

Jika sudah menerima laporan resmi tersebut, ungkap dia, prosesnya bakal dilakukan secara bertahap. Dalam hal ini yang akan memeriksa secara khusus langsung yakni inspektorat.

"Seandainya ada pelanggaran itu pertama sekali yang memeriksa adalah Inspektorat Jenderal namanya di riksus diperiksa secara khusus betul tidak aduan ini. Saya tidak lantas meresponsnya dengan 'oh ini apa', karena ini ada dua, kalau seorang PNS itu berkaitan dengan undang-undang disiplin pegawai, itu ada caranya untuk mengklarifikasi," tambahnya.

Sedangkan jika diduga ada pelanggaran pidana maka pihaknya akan menyerahkannya ke pihak yang berwenang yakni kepolisian.

"Kalau nanti ini ada kaitannya dengan pidana tentu akan dilimpahkan kepada pihak yang berwenang," cetusnya.

Kemudian, dalam aduan yang diterima Yudia, pejabat Kasi tersebut telah memecat maupun me non job kan dua anggota Damkar Sumedang.

"Tadi yang dilaporkan katanya ada yang melampaui kewenangan. Kalau melampaui kewenangan itu tidak bisa memecat atau non job kan anggota jelas itu tidak bisa. Silahkan laporkan kepada saya, saya akan melaporkan ke Inspektorat untuk melakukan tindakan secara khusus," tegas Yudia.

Dia menegaskan, pejabat seperti Kasi tidak memiliki kewenangan dalam hal memecat anggota Damkar maupun mengeluarkan Surat Keputusan (SK).

"Tadi disampaikan melebihi kewenangannya itu dia mengeluarkan SK untuk regu. Padahal SK itu kewenangan di Kasat. Iya jelas salah kalau yang tadi disampaikan. Masa Kepala Seksi mengeluarkan SK," tukas Yudia.
 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close