Nusantaratv.com - Dua orang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap dan diamuk warga di Jalan Dermaga Raya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), pada Rabu (25/12/2024) malam.
Polisi bahkan terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke udara guna membubarkan massa yang geram dengan aksi pelaku.
Pelaku curanmor yang babak belur kemudian diamankan dan digiring masuk ke dalam mobil patroli polisi.
Korban pencurian motor, Ruli mengaku baru menyadari motornya hilang saat kedua pelaku sudah menuntun motornya sejauh 100 meter.
Baca Juga: Menegangkan! Polisi Grebek Sarang Curanmor Bersenpi di Jambi, Temukan Pistol dan 4 Motor Curian
"Motor di dalam garasi, setelah itu jarak 100 meter saya lihat motor saya dituntun. Saya lagi bongkar motor saat itu posisinya, Terus ada motor yang saya pinjam langsung saya kejar," ujar Ruli, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Today, Kamis, 26 Desember 2024.
Pria berusia 35 tahun itu menyebutkan, pelaku berhasil ditangkap dan dihakimi warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.
Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP. Sementara kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.