Nusantaratv.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Penghapusan ini diterapkan mulai tahun ajaran 2024/2025. Kebijakan penghapusan ini menjadi tantangan bagi sekolah. Alhasil, proses pembelajaran dengan sistem baru tersebt belum bisa dilaksanakan secara optimal dan ideal.
Kabar tentang penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA mengemuka pada awal tahun ajaran baru 2024-2025.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka di berbagai SMA, MA (Madrasah Aliyah), dan sekolah sederajat lainnya.
Dengan kebijakan ini diharapkan murid dapat lebih fokus mempersiapkan diri sesuai minat, bakat, dan rencana karir mereka tanpa terbatasi oleh pembagian yang konvensional.
Di sisi lain, penghapusan jurusan ini mendapat respon pro dan kontra dari berbagai pihak, termasuk para murid di SMAN 1 Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten.
Baca Juga: Kurikulum Merdeka Resmi Ditetapkan Jadi Kurikulum Nasional Setelah Dievaluasi Selama 3 Tahun
"Buat saya pribadi bingung mau ngambil apa. Tapi banyak juga jurusan yang bisa diambil. Ada jurusan teknik, kesehatan, dan ekonomi, dan lainnya. Jadi harus milih salah satu, saya pilih kesehatan," ujar siswi SMAN 1 Bojonegara, Siti Gendis Raisya Hasan, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Today, Kamis (25/7/2024).
Sementara siswa lainnya, Gafian Rahmanto, menyambut baik penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa. "Lebih efektif menuju ke perkuliahan. Seperti jurusan teknik bisa melanjutkan lagi ke teknik industri di perkuliahan. Ya harus mempelajari lebih dalam lagi tentang jurusan tersebut," imbuh Gafian.
Sedangkan guru SMAN 1 Bojonegara, Tri Noryanti mengatakan, pihak sekolah menyiapkan lima paket penjurusan sesuai dengan tes minat dan bakat siswa, di mana nantinya siswa dapat memilih paket yang sesuai.
"SMAN 1 Bojongegara menyiapkan lima paket penjuruan sesuai dengan tes minat dan bakat siswa," tukas Tri Noryanti.
Kebijakan ini diharapkan dapat menghapus diskriminasi dalam seleksi masuk perguruan tinggi dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua murid.