Nusantaratv.com-Dalam tiga hari sejak jasad korban mutilasi ditemukan dalam koper di tempat pembuangan sampah di Ngawi, Jawa Timur, polisi berhasil menangkap terduga pelaku.
Terduga pelaku adalah kekasih korban yang sebelumnya dikabarkan pernah menikah siri dengan korban. Terduga pelaku RTH alias Antok ditangkap di Madiun, Jawa Timur. Dari tangan pelaku polisi menyita dua unit mobil, koper, ponsel, baju, pisau hingga tali tambang yang digunakan saat membunuh, memutilasi dan membuang jasad korban.
Alasan pelaku membunuh dan memutilasi korban adalah sakit hati karena korban pernah dipergoki membawa masuk seorang laki-laki ke kamar indekosnya.
"Tersangka ini juga sering bergerak seolah sebagai LSM. Mengadukan beberapa peristiwa yang ada di Tulungagung. Di sisi lain mungkin yang baru kita ketahui si tersangka ini juga merupakan salah satu ketua ranting dari salah satu perguruan pencak silat yang ada di Tulungagung," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Farman seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Today.
Kombes Farham menyebut berdasarkan hasil penyelidikan tersangka sudah punya keluarga.
"Ada istri dan memiliki anak," tuturnya.
Ia mengatakan pihaknya menemukan fakta bahwa tersangka RTH saya belum bisa mengatakan beberapa kali atau sering berhubungan dengan korban.
Agar tidak dicurigai dalam kos-kosan tersangka mengaku sebagai suami siri korban.
"Setelah kami cek apakah tersangka sudah menikah siri dengan korban? Faktanya tidak," pungkasnya.