NTV Today: Keluarga Saka Tatal Berharap PK Dikabulkan dan Mahkamah Agung Tegakkan Keadilan

Nusantaratv.com - 25 Juli 2024

Keluarga berharap PK Saka Tatal dikabukan dan MA menegakkan keadilan bagi mereka.
Keluarga berharap PK Saka Tatal dikabukan dan MA menegakkan keadilan bagi mereka.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016, Saka Tatal, kini tengah mencari keadilan melalui sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon Kelas IB.

Adapun sidang PK dipimpin oleh tiga hakim perempuan yakni, Rizqa Yunia sebagai Hakim Ketua, dan Galuh Rahma Esti serta Yustisia Permatasari sebagai Hakim Anggota.

Nasib Saka Tatal nantinya bakal ditentukan lewat putusan Mahkamah Agung (MA). Hal itu disampaikan Hakim Rizqa Yunia sebelum menutup jalannya sidang perdana PK Saka Tatal pada Rabu, 24 Juli 2024.

Dia menegaskan, bukan hakim yang akan menetapkan putusan PK Saka Tatal, melainkan MA. Di sisi lain, keluarga Saka Tatal mengapresiasi hakim yang memimpin jalannya sidang PK.

Keluarga juga berharap PK Saka Tatal dikabukan dan MA menegakkan keadilan bagi mereka. Selain itu, nama baik Saka Tatal juga bisa dipulihkan.

Kakak kandung Saka Tatal, Selis mengatakan, pihak keluarga bersyukur sidang perdana PK Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon berjalan lancar.

Mereka juga mengapresiasi hakim PN Cirebon yang mengerti dengan kondisi psikologis Saka Tatal. 

"Alhamdulillah hakimnya juga mengerti kondisi Saka. Dia punya trauma, ketika dia sudah mulai kayak merasa, atau mungkin mengenang atau gimana, saya juga nggak ngerti, kayak ngantuk gimana gitu, akhirnya dia disuruh dipinggirkan," ujar Selis, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Today, Kamis (25/7/2024).

"Terima kasih buat hakim yang sudah luar biasa. Benar-benar berbeda sekali dengan tahun 2016. Ketika itu, kami mau jujur salah. Intinya tidak didengar, kami mau mengikuti mereka juga tetap kami yang dianggap salah," urainya.

Selis berharap PK Saka Tatal bisa dikabulkan oleh MA. "Untuk Mahkamah Agung, tolong periksa dengan sangat jeli. Kami orang nggak punya, cuma mau minta keadilan. Apakah salah? Mohon diteliti, jangan seperti tahun 2016," tukas Selis.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close