Nusantaratv.com-Sepekan jelang perayaan Idul Adha 1445 Hijriah yang jatuh pada 17 Juni 2024 mendatang, Dinas Pertanian dan Kesehatan Kabupaten Bandung menemukan sebanyak 511 hewan kurban yang dijual di lapak-lapak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). 19 ekor diantaranya mati.
Ratusan hewan kurban terjangkit PMK diketahui setelah Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bandung gencar melakukan pemeriksaan ke lapak-lapak penjual hewan kurban di wilayah Kabupaten Bandung.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan untuk dikonsumsi.
Pasalnya, semakin mendekati Idul Adha, jumlah lapak penjualan hewan kurban semakin banyak.
Ratusan hewan kurban terpapar PMK langsung diisolasi dan tidak boleh dijual.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Ningning Hendarsah mengatakan ratusan hewan kurban terjangkit PMK itu tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Bandung.
Baca juga: NTV Today: Masih Ada Kasus PMK di RI, Ini Upaya Kementan Jamin Hewan Kurban Bebas dari Penyakit
"Jumlah ternak yang terdampaknya ada 511 ekor. Yang belum sembuh ada 307 ekor. Yang dipotong dengan bersyarat ada 51 ekor dan ada 134 ekor yang sembuh," paparnya seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Today, Rabu (12/6/2024).
"Dan ada yang mati 19 ekor," imbuhnya
Ningning menambahkan Dinas Pertanian Kabupaten Bandung sudah berusaha semaksimal mungkin dengan melakukan vaksinasi, pendampingan, biosecurity, dan mengisolasi hewan-hewan ternak yang terdampak.
Hewan kurban yang telah dinyatakan sehat oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bandung akan dipasang tanda pada telinga atau pada bagian tertentu.
Selain itu lapak-lapak penjualan yang telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat akan ditempelkan stiker.