Nusantaratv.com-Pesta resepsi pernikahan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AARN) dengan istrinya LS yang sudah direncanakan jauh-jauh hari di auditorium salah satu gedung di Jalan Ahmad Yani, Palembang, Sumatera Selatan akhirnya dibatalkan.
Pembatalan dilakukan gara-gara AARN ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di dalam koper di daerah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam tayangan NTV Today di NusantaraTV, Senin (6/5/2024) di luar gedung terlihat tenda sudah terpasang sebagai persiapan untuk resepsi pernikahan tersangka dan istrinya, berinisial LS yang rencananya akan dilaksanakan pada Minggu kemarin.
Junaidi, pengelola gedung tersebut menuturkan gedung sudah dipesan oleh tersangka dan istri sejak bulan Desember tahun lalu. Namun, usai penangkapan tersangka, acara tersebut dibatalkan.
"Awalnya, uang muka (DP) telah diberikan pada tahun 2023. Lalu kira-kira sekitar seminggu yang lalu pelunasan. Nah karena mereka itu nikah bulan Maret kemudian 5 April resepsi di sini. Tapi ada pembatalan karena kejadian itu," tutur Junaidi.
Diketahui, tersangka AARN ditangkap di kawasan Jl Rukun, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II pada Rabu, 1 Mei 2024.
Tersangka membunuh korban, seorang wanita berinisial RM (49 tahun), yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Cikarang, Jawa Barat.