Nusantaratv.com-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap dari 102 daycare di Depok Jawa Barat hanya 12 yang berizin.
90 daycare lainnya tak berizin alias ilegal.
Temuan itu disampaikan KPAI saat menindaklanjuti kasus penganiayaan anak di sebuah daycare yang sedang disidik polisi.
KPAI selanjutnya meminta Dinas Pendidikan Kota Depok menindaklanjuti temuan mereka terhadap 90 daycare ilegal.
KPAI juga mengimbau warga untuk melapor jika menemukan daycare ilegal di sekitar tempat tinggal mereka.
"Memang kami mendapatkan informasi banyak yang belum berizin. Dan tadi kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan mereka akan bertindak cukup cepat di minggu ini dan minggu depan," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini, seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Today, Rabu (7/8/2024).
"Termasuk juga melakukan penertiban dan pendampingan agar yang belum berizin Ini segera berizin dalam waktu tertentu itu. Dan juga untuk yang lainnya yang bermasalah biar segera bisa terungkap," pungkasnya.