Nusantaratv.com-Sebuah ponsel meledak saat pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan sepanjang tahun 2024 di Kejaksaan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara.
Detik-detik kejadian meledaknya ponsel tersebut terekam oleh kamera awak media.
Diduga ponsel meledak karena proses pemusnahan dilakukan dengan cara dipukul pakai kampak.
Seperti diberitakan dalam program NTV Today di NusantaraTV, Kamis (6/6/2024) tidak ada yang terluka dalam kejadian tersebut, walau sempat membuat kaget pejabat yang turut melakukan pemusnahan.
Pemusnahan puluhan ponsel ini dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Nunukan dengan 276 barang bukti hasil tindak kejahatan di tahun 2024 yang telah inkrah dan berketetapan hukum dari Pengadilan Negeri Nunukan
Barang bukti yang dimusnahkan, termasuk pakaian bekas yang dibakar, kemudian kosmetik selundupan dan narkotika, seperti sabu yang dimusnahkan dengan cara diaduk dalam air.
Begitu pula barang bukti tindak kejahatan orang perkelahian, penganiayaan, serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api rakitan.
"Seluruh barang bukti ini sengaja dimusnahkan supaya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh petugas kami khususnya terkait dengan berkas tindak pidana yang ada nilai ekonominya. Misalnya narkoba pakaian bekas kosmetik. Itu kan ada nilai ekonominya," kata Kajari Nunukan Teguh Ananto.