Nusantaratv.com-Tiga orang yang masih satu keluarga membunuh seorang juru parkir di Medan, Sumatera Utara. Pemicunya salah seorang pelaku ogah memberi uang jasa parkir yang diminta korban.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial warga tampak berkerumun di halaman parkir sebuah rumah makan di Jalan Seti Budi Medan. Mereka mengerumuni sesosok mayat yang belakangan diketahui juru parkir.
Polisi yang datang langsung menyelidiki penyebab sang juru parkir kehilangan nyawanya. Sejumlah saksi diperiksa termasuk tiga orang yang terdiri dari pasangan suami istri dan adiknya.
Berbekal keterangan dari saksi lain dan bukti rekaman CCTV pasangan suami istri dan adiknya itu pun jadi tersangka penganiayaan berujung kematian sang juru parkir.
"Yang mana masing-masing tersangka ini mengakui ada memukul dan ada menendang. Dan untuk tersangka RW ini adalah kakak dari si tersangka IT. Dia ikut dalam melakukan penganiiayaan itu dengan cara memukul dengan ekor pari beberapa kali. Sesuai dengan keterangan yang kita minta dari tersangka dan berdasarkan rekaman CCTV yang kita dapat di TKP," ungkap Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Today, Senin (7/10/2024).
Pemicu penganiayaan maut adalah uang parkir. Pelaku enggan memberikan uang parkir yang diminta korban hingga berlanjut cekcok dan berakhir penganiayaan.
Tiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.