Nusantaratv.com - Sebagai upaya pencegahan praktik judi online (judol) di lingkungan anggota Polri, Kapolres Metro, Lampung merazia ponsel milik personelnya.
Razia ponsel milik ratusan personel Polres Metro ini dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi pada Kamis (20/6/2024).
Meski sempat kaget dan bingung, personel kepolisian Polres Metro hanya bisa pasrah saat ponselnya digeledah.
Razia ponsel sebagai upaya pencegahan judi online di lingkungan personel Polres Metro tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho.
Kapolres turun langsung memeriksa ponsel milik personelnya tanpa tebang pilih. Dia memeriksa satu per satu ponsel milik anggotanya, baik Bintara maupun Perwira.
Dari hasil razia ratusan ponsel milik anggota Polres Metro, Kapolres dan pejabat utama (PJU) yang melakukan razia tidak menemukan adanya aplikasi judol di ponsel milik anggota Polres Metro.
Pada razia ponsel tersebut, Kapolres menekankan kepada seluruh personel Polres Metro, polsek jajaran, dan ASN Polres Metro agar tidak main judi online. Jika terbukti ada yang kedapatan bermain judi akan ditindak tegas.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro, AKP Suliyani mengatakan razia ponsel tersebut untuk mencegah judi online di kalangan anggota kepolisian, terutama anggota Polres Metro.
"Dalam pemeriksaan tersebut tidak kami temukan adanya riwayat maupun aplikasi main judi online di ponsel anggota," sebut Suliyani.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, Polres Metro akan memberikan sangsi tegas kepada anggotanya yang kedapatan bermain judi online berupa mutasi atau pindah tugas.
"Bagi anggota Polres Metro yang kedapatan main judi online sanksinya berupa mutasi atau pindah tugas," tambah Suliyani.
Terkait maraknya praktik judi online yang terjadi di Provinsi Lampung, Polres Metro berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bersama Kemenkumham.