Nusantaratv.com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang sudah mendapat saksi kunci berinisal W yang dapat memperkuat dugaan penyiksaan oleh oknum kepolisian hingga menewaskan remaja berinisial AM.
Guna mengungkap kasus ini LBH Padang, Sumatera Barat juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Hingga saat ini LBH Padang sudah mendapat keterangan dari delapan saksi yang sekaligus diduga menjadi korban.
Namun dari delapan korban hanya dua orang yang bersedia didampingi LBH Padang. Salah satunya saksi kunci berinisial W yang dapat memperkuat dugaan penyiksaan oleh oknum kepolisian hingga menewaskan AM.
Usai mengadu ke Komnas HAM, Koordinator Advokasi LBH Padang Diki Rafiqi menjelaskan secara singkat kepada awak media kronologi dugaan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi terhadap AM.
"Karena disuruh berhadapan ke depan dan AM ada posisi di belakang. Dia dan W tidak boleh menghadap ke belakang. Karena ada salah satu teriakan yang pingsan. Lalu AM dan W secara spontan melihat ke belakang kemudian mendapatkan penyiksaan," tutur Diki Rafiqi seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Today, Rabu (26/6/2024).
Sementara itu KPAI meminta pemiksaan terhadap saksi dan korban dilakukan sesuai prosedur termasuk pendampingan psikologis.
"Bahwa upaya penertiban tawuran atau indikasi akan terjadi tawuran sudah salah kaprah. Karena kita tahu bahwa salah satu tugas polisi adalah penertiban atau kantibmas. Memastikan bahwa masyarakat aman," kata Komisioner KPAI, Putu Elvina.
Kasus ini bermula saat jasad siswa SMP berinisial AM berusia 13 tahun ditemukan di bawah Jembatan Batang Kuranji Kota Padang Sumbar pada 9 Juni lalu.
Berdasarkan investigasi, LBH Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi.