Nusantaratv.com-Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membuktikan ucapannya untuk datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018-2023.
Ahok diperiksa sebagai saksi, Kamis (13/3/2025).
Seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Today, bahkan Ahok datang lebih cepat 1,5 jam dari jadwal pemeriksaan yang ditetapkan. Ia mengaku senang bisa hadir memenuhi panggilan Kejaksaan.
Baca juga: NTV Trend: Kejagung Respons Nyanyian Ahok Bongkar Bukti Rekaman Skandal Korupsi BBM di Pertamina
“Tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan. Apa yang saya tahu (mengenai kasus ini) akan saya sampaikan,” ujar mantan Gubernur Jakarta ini kepada wartawan sebelum memasuki gedung Jampidsus.
Ahok mengaku membawa sejumlah data yang akan disampaikan kepada penyidik. Salah satunya yaitu data dan catatan rapat selama dia menjabat sebagai Komisaris Utama di Pertamina.
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka, enam di antaranya adalah pejabat Sub Holding Pertamina dan tiga lainnya dari pihak swasta dalam kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.