Nusantaratv.com-Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK buka suara terkait nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar tokoh terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project atau OCCRP.
Menurut juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Tessa menyampaikan hal itu pada Kamis 2 Januari 2025.
KPK pun mengimbau masyarakat untuk ikut melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Tessa mengatakan masyarakat bisa melaporkan hal tersebut kepada KPK polisi ataupun kepada kejaksaan.
Sebelumnya, Jokowi masuk dalam daftar pemimpin terkorup di dunia versi OCCRP. Dalam daftar itu juga terdapat sejumlah pemimpin di antaranya Presiden Kenya, Nigeria hingga pengusaha India.
Daftar ini dibuat menurut nominasi dari pembaca, jurnalis, juri dalam jaringan OCCRP lembaga yang berpusat di Amsterdam Belanda. OCCRP mulai mengumpulkan nominasi melalui Google form sejak Jumat 22 November 2024.
Terkait hal itu Jokowi pun meminta kabar tersebut dibuktikan. Pasalnya Jokowi menilai ada banyak fitnah dan framing jahat yang ditujukan kepadanya.