NTV Prime: Tuntutan Jaksa Kasus Supriyani Tidak Logis, Reza: Berupaya Jaga Muka

Nusantaratv.com - 14 November 2024

Pakar psikologi forensik dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV/tangkapan layar NTV
Pakar psikologi forensik dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV/tangkapan layar NTV

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar melepas guru honorer Supriyani dari segala sanksi hukum masih menuai sorotan. Pasalnya, dalam pernyataannya JPU menyatakan Supriyani terbukti melakukan tindak pidana memukul siswa. Namun tindak pidana tersebut tidak dapat dibuktikan adanya niat jahat di dalamnya. 

Putusan tersebut dianggap aneh dan tidak logis oleh banyak kalangan. Mengingat, guru Supriyani dan kuasa hukumnya telah menegaskan berkali-kali menyangkal tuduhan telah menganiaya siswa yang merupakan anak polisi tersebut. 

Pakar Psikologi Forensik,  Reza Indragiri menduga bentuk tuntutan tersebut merupakan cara atau strategi JPU untuk menemukan titik kompromi alias titik tengah. 

"Pada satu sisi Jaksa barangkali merasa punya kepentingan untuk menjaga kehormatan atau menjaga muka sebagian pihak. Dan juga pada saat yang sama menjaga perasaan pihak lain," kata Reza Indragiri dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV, Rabu (13/11/2024). 

"Menjaga muka yang saya maksud adalah karena faktanya berdasaran pemberitaan di media saya menangkap pesan kuat bahwa otoritas penegakan hukum dalam rantai sistem peradilan pidana dalam hal ini adalah kepolisian danbKejaksaan memang mengambil posisi yang sungguh-sungguh berseberangan dengan terdakwa dan penasihat hukumnya," lanjutnya.

"Nah pada sisi lain kalau kemudian Jaksa melihat persoalan sebagai hitam putih semata maka dikhawatirkan akan ada dampak tuntutan maupun nantinya dampak putusan yang kurang positif untuk ketentraman untuk ketenangan di lingkungan sekitar. Menurut saya karena itulah menjadikan tuntutannya itu sebagai sebuah tool sebagai sebuah instrumen untuk menemukan titik tengah dari dua pihak yang punya kepentingan bertolak belakang satu sama lain," imbuhnya. 

Jika demikian kenapa tidak mengambil langkah deponering atau penghentian kasus saja? 

"Tampaknya karena perhatian ciitizen dan netizen relatif datang terlambat
pada kasus ini. Sehingga ketika kasus sudah terlanjur bergulir di persidangan barulah kemudian publik tersentak. Ada peristiwa yang sejak awal saya katakan sebagai kasus yang penanganannya terkesan sebagai hyper criminalization bentuk penanganan kasus pidana yang overdosis begitu sederhananya. Sekiranya perhatian netizen dan citizen sudah terpantik sejak sebelum kasus ini masuk ke persidangan. Saya pikir kemungkinan-kemungkinan lain termasuk deponering menjadi satu kemungkinan," tambahnya. 

Reza juga mengaku tidak bisa memprediksi hakim bakal memvonis bebas guru Supriyani setelah jaksa menuntut lepas dari hukum. 

Di sisi lain, Reza juga menyoroti soal rencana guru Supriyani untuk menuntut balik secara hukum pihak-pihak yang telah mengkriminalisasi dirinya. 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close