Nusantaratv.com-Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka ikut berkomentar terkait peluang adiknya, Kaesang Pangarep, untuk maju dalam pemilihan Gubernur 2024.
Namun, Gibran enggan berkomentar soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat usia pencalonan di Pilkada.
Diketahui, MA mengabulkan gugatan terkait perubahan syarat usia pencalonan pemilihan kepala daerah.
Nama Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, yang masuk dalam bursa pemilihan Gubernur DKI Jakarta pun dikaitkan dengan putusan MA tersebut.
Gibran yang juga kakak kandung Kaesang, enggan berkomentar banyak terkait kemungkinan Kaesang maju dalam pemilihan kepala daerah.
Ia meminta untuk menanyakan langsung ke PSI.
"Tanyakan langsung ke PSI," ujarnya menjawab pertanyaan awak media seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Prime, Jumat (31/5/2024).
"Keputusannya di Kaesang untuk maju atau tidak," pungkasnya.