Nusantaratv.com-Aksi bakar keranda mayat mewarnai unjuk rasa ratusan massa dari Aliansi Madura Indonesia di depan gedung Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Mereka menuntut tiga hakim yang memutus bebas Ronald Tannur dipecat karena dinilai mencederai hukum karena membebaskan tersangka pembunuhan.
Dalam aksinya masa membawa sejumlah ban, poster dan keranda mayat bertuliskan matinya keadilan di PN Surabaya. Ada juga poster yang bertuliskan 'Tiga Oknum Majelis Hakim Jancok' Mata Duitan.
Meski dihalangi petugas massa tetap merangsek berupaya menyegel PN Surabaya.
Gedung Pengadilan Negeri Surabaya ini disegel oleh Aliansi Madura Indonesia.
Koordinator aksi Muhamad Sakur menyebut unjuk rasa ini menuntut untuk segera mengadili ketiga Hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
"Kami untuk menunut keadilan seadil-adilnya karena dari kepolisian di Polresta juga menyatakan bahwa itu betul-betul ada penganiayaan sampai terjadi pembunuhan," tegas Sakur seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Prime, Rabu (31/7/2024).
Sebelumnya ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa dan tabur bunga di depan pagar Pengadilan Negeri Surabaya mengecam vonis bebas Gregorius Ronal Tannur terdakwa pembunuhan sadis kekasihnya Dini Sera Afrianti.