NTV Prime: Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuh Gadis NKS Penjual Gorengan

Nusantaratv.com - 21 September 2024

Indra Septiarman (IS) pelaku pembunuhan gadis NKS penjual gorengan di Padang digiring personel kepolisian
Indra Septiarman (IS) pelaku pembunuhan gadis NKS penjual gorengan di Padang digiring personel kepolisian

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Polisi mengungkap gadis penjual gorengan NKS, di Padang Pariaman, Sumatera Barat sempat diseret sejauh 2 kilometer sebelum diperkosa pelaku Indra Septiarman (IS). 

Dan setelah diperkosa korban kemudian dikubur sekitar 300 m dari lokasi pemerkosaan. 

Setelah berhasil kabur selama dua pekan akhirnya pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan Indra Septiarman ditangkap polisi. 

Di hadapan polisi tersangka mengakui perbuatan bejatnya. Aksi bejat yang dilakukan pelaku ini sudah direncanakan sebelumnya. 

Pelaku melakukan perbuatan bejatnya dengan cara mencegat korban dan menyumpal mulut korban agar tidak bisa berteriak. Korban dibekap hingga tak sadarkan diri. 

Ketika sudah tak berdaya korban diseret ke tempat aman dan kemudian terjadilah tindakan perkosaan tersebut ketika korban dalam kondisi tidak sadar.

"Tersangka memang niat untuk memperkosa. Itu muncul saat tersangka bersama tiga kawannya memanggil korban. Saat sore hujan deras. Tujuan awalnya memang hanya ingin membeli gorengan," kata Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Prime, Jumat (20/9/2024). 

"Tetapi saat berempat ini berpisah kemudian hanya satu orang yaitu tersangka mencegat korban berjalan pulang pukul 18.50 WIB," lanjutnya.

"Kemudian dihadanglah di salah satu di salah satu tempat itu tujuannya untuk memperkosa. Jadi awalnya tersangka ingin memperkosa tapi dengan menyekap. Itulah mungkin mungkin kita masih mendalamk nanti apakah di situ hanya pingsan atau kemudian meninggal. Karena tersangka pun tidak tahu. Yang pasti melihat saat 6 menit disekap ditutup perapasan itu kemudan tidak sadarkan diri. Baru kemudian diikat tangan seperti itu,"

Usai diperkosa dalam kondisi tak berdaya pelaku pun menguburkan jasad korban guna menghilangkan jejak. 

Tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati karena dikenakan pasal berlapis yakni tentang pembunuhan berencana dan pemerkosaan serta penganiayaan.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close