NTV Prime: Pemanggilan Bertubi-tubi Sekjen PDIP Jelang Pilkada, Hukum atau Kriminalisasi?

Nusantaratv.com - 11 Juni 2024

Politisi PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV/tangkapan layar
Politisi PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV/tangkapan layar

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mendadak dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus Harun Masuki tersangka kasus suap terhadap seorang komisioner KPU terkait proses pergantian antar waktu.

Tak hanya dimintai keterangan KPK juga menyita handphone milik Hasto Kristiyanto. 

Sepekan sebelumnya, Hasto juga dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk keperluan klarifikasi terkait pernyataannya saat tampil dalam suatu acara di televisi swasta. 

Politisi PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro membenarkan jika handphone milik Hasto Kristiyanto disita oleh penyidik KPK. 

"Disita. Artinya disita ya diambil," kata Aryo Seno Bagaskoro saat hadir secara daring dalam Dialog NTV Prime bertema KPK Korek Hasto, Kok Baru Sekarang? di NusantaraTV, Senin (10/6/2024). 

Menurut Seno pernyataan yang disampaikan Hasto Kristiyanto terkait proses pemeriksaan oleh KPK adalah satu rangkaian dari harapan seluruh pengurus dan simpatisan PDI Perjuangan. Agar seluruh lembaga penegak hukum bekerja dengan profesional. 

"Seprofesional mungkin dari awal hingga akhir. Dari rangkaian pertama sejak pemanggilan, pemeriksaan dan seterusnya. Karena kami berusaha untuk menunjukan satu bentuk edukasi politik kepada siapapun. Bahwa kita hari ini tinggal di negara hukum," kata Seno.

"Artinya dalam semua proses hukum yang harus dijalankan sebagai warga negara yang patuh. Siapapun dia. Itu harus mengikuti dengan baik prosedur hukum yang berlangsung," imbuhnya. 

Seno mengungkapkan proses pemanggilan Hasto Kristiyanto juga ramai diperbincangkan di media sosial. Tak sedikit netizen yang menyoroti pemanggilan Hasto yang bertubi-tubi oleh Polda dan KPK.

"Meskipun case-nya di Polda adalah undangan klarifikasi. Yang boleh hadir atau tidak. Dan kemudian setelah selesai urusan itu pada sore harinya langsung ada pengumuman di media massa bahwa KPK akan memanggil Pak Hasto. Ini sudah dilakukan pemanggilan," ungkap Seno. 

Seno pun mempertanyakan waktu pemanggilan oleh Polda dan KPK yang berdekatan. Terlebih pemanggilan dilakukan terkait kasus Harun Masiku yang sudah terjadi selama 4,5 tahun. 

"Dan semua sebenarnya pihak-pihak yang terlibat diduga punya kaitan sudah menjalankan prosedur hukumnya. Sudah menjalani masa kurungan. Dan tinggal Harun Masikunya yang tidak segera ditemukan oleh kawan-kawan KPK," beber Seno.

"Dan tiba-tiba hari ini secara momentum mendekati Pilkada pada saat kami melakukan konsolidasi partai dan selesai melaksanakan Rakernas tiba-tiba dilakukan pemanggilan bertubi tubi. Saya engga tahu lembaga hukum lain apa lagi yang akan memanggil Sekjen Mas Hasto," pungkasnya. 

 


 


 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])

x|close