NTV Prime: Pakar Politik Ragu Prabowo Gibran Bisa Menjaga Amanat Reformasi

Nusantaratv.com - 24 Mei 2024

Pakar politik Ikrar Nusa Bhakti dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV
Pakar politik Ikrar Nusa Bhakti dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Setelah berjalan selama 26 tahun, gerakkan Reformasi yang digaungkan pada Mei 1998 dianggap masih jauh dari harapan. 

Dan enam bulan ke depan Prabowo Subianto yang pernah menjadi bagian dari Orde Baru bersama Gibran Raka Buming Raka akan menjalankan pemerintahan. Muncul pertanyaan bisakah Prabowo-Gibran menjaga amanat reformasi?

"Kalau anda katakan percaya bahwa itu akan dilaksanakan. Saya termasuk yang agak ragu," kata Pakar Politik Ikrar Nusa Bhakti dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV, Rabu (22/5/2024). 

Ikrar pun menguraikan alasan yang membuat dirinya agak ragu Prabowo-Gibran bakal menjaga amanat Reformasi. 

"Saya beri contoh, Prabowo mengatakan akan meninggalkan cara-cara militer di dalam memimpin negara yang akan datang. Kita buktikan saja. Apakah ini benar akan terjadi atau pendekatan militerismenya itu akan lebih kuat," tuturnya. 

"Contoh yang paling dekat, anda bisa lihat bagaimana dia dan kelompok-kelompok pensiunan TNI itu pakai baret. Bukan cuma pakai pakaian militer tapi pakai baret masing-masing.  Kemudian muncul di depan masyarakat dan tv juga menyiarkannya," lanjutnya. 

"Memang tidak dilarang. Cuma masalahnya apakah itu tidak menunjukkan bagaimana kebanggaan mereka sebagai seorang anggota militer. Padahal sudah pensiun," imbuhnya. 

Menurut Ikrar, kalau memang Prabowo mengatakan bahwa dirinya akan meninggalkan pendekatan militerisme dalam mengelola negara harusnya yang begitu jangan ditonjolkan. 

"Anda bisa lihat Ketua Dewan Kehormatan Perwira mengatakan Prabowo itu dipecat dan sebagainya termasuk Wiranto. Engga harus dikatakan dipecat tapi yang jelas diberhentikan. Sekarang beramai-ramai berada di belakang Prabowo," ungkapnya.

Selain itu, kata Ikrar, ada hal lain yang juga penting yang membuat dirinya dan kalangan cendikiawan serta kelompok aktifis seperti Haris Azhar dan teman-temannya menaruh perhatian serius. Yaitu revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK) yang keempat. 

"Nanti ada beberapa hakim MK itu akan terkena. Bukan cuma tiga orang yang kemarin melakukan dissenting opinion (saat sidang sengketa Pilpres 2024 di MK)," ujarnya. 

"Arahnya jelas-jelas akan mematikan independensi dari MK," imbuhnya. 

Menurut Ikrar, pihak yang akan diuntungkan dari revisi UU MK adalah pihak yang akan menjadi pemimpin negara atau yang menguasai negara. 

Ikrar menyebut hal yang sama juga terjadi pada KPK. 

"Anda bisa bayangkan seorang Wakil Ketua KPK yang terindikasi melakukan suatu intervensi di dalam mutasi jabatan di sebuah kementerian sekarang malah bisa melapor ke Bareskrim. Kemudian Dewasnya minta supaya dijadikan apa. Itu orang gila menurut saya," bebernya. 

Ikrar mengatakan saat ini hanya bisa menyandarkan harapan pada DPR. Para wakil rakyat di Senayan, menurut Ikrar harus diingatkan untuk menjaga amanat reformasi. Berani bersikap dan bertindak untuk menghentikan upaya 'membumihanguskan' institusi-institusi yang dihasilkan reformasi termasuk KPK, MK, Pers dan juga lembaga-lembaga lain.

"Dan kalau itu terjadi tidak ada yang bisa kita harapkan. Pada siapa kita akan mengadu," pungkasnya. 


 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close