NTV Prime: MA Dinilai Lamban dan Tidak Peduli Berkas PK Terpidana Kasus Vina, Susno Duadji: Banyak yang Teriak Bubarkan Saja

Nusantaratv.com - 19 November 2024

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji pada Dialog NTV Prime di NusantaraTV/tangkapan layar NTV
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji pada Dialog NTV Prime di NusantaraTV/tangkapan layar NTV

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Mahkamah Agung (MA) dinilai lamban bahkan tidak peduli terhadap Peninjauan Kembali (PK) para terpidana dan mantan terpidana kasus Vina. Pasalnya, sudah berbulan-bulan berkas sidang PK para terpidana dan mantan terpidana dikirimkan ke MA, tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut. 

Diketahui, sidang PK Saka Tatal selesai pada 1 Agustus 2024 lalu. Kemudian sidang PK tujuh terpidana termasuk Sudirman selesai pada 4 Oktober lalu.

Saka Tatal dan para terpidana kasus Vina beserta keluarga menjadi bingung dengan proses di MA yang terasa sangat lambat. 

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji juga merasa prihatin dengan kinerja MA yang lamban. 

"Menyedihkan. Tidak ada perhatian sama sekali. Boro-boro adil gitu lamban sekali. Ini Mahkamah Agung yang tertingginya," kata Susno Duadji dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV, Senin (18/11/2024). 

Susno menegaskan sebagai rakyat yang telah melaksanakan kewajiban membayar pajak dirinya berhak melakukan protes terhadap kinerja MA. 

"Kita wajar protes yang menggaji mereka kita dari pajak rakyat. Saya bayar pajak gaji mereka. Cara kerja mereka lamban seperti ini," ujarnya.

"Bayangkan engga malu sama penasihat hukum yang bekerja tanpa pamrih tidak dapat bayaran. Bahkan keluar duit untuk membela yang diketahuinya bahwa perkara ini mereka bukan tersangka, terdakwa dan terpidananya. Mereka kerja dengan biaya sendiri tenaga berbulan-bulan," imbuhnya. 

Susno menilai wajar ketika banyak masyarakat yang apatis dan meneriakkan agar MA dibubarkan saja 

"Makanya kita waktu berdiskusi di stasiun televisi swasta itu mewakili suara rakyat suara kita bubarkan saja gitu. Mengapa sampai ter tercetus kata-kata seperti itu enggak ada kata-kata lain. Harus apa lagi dengan Mahkamah Agung ini. Lembaga terkorup. Korupsi paling besar iya. Semua hampir kena. Mengerjakan pekerjaan lamban Iya. No respon Iya. Mau apalagi?" bebernya. 

Susno juga mengaku tak habis pikir karena MA seolah tak malu dengan kasus tiga hakim diduga terima suap untuk vonis bebas Ronald Tannur. Juga eks pejabat MA yang dirumahnya ditemukan uang Rp1 triliun dan emas seberat 51 kg. Diduga uang dan logam mulia tersebut merupakan hasil memakelari perkara. 

"Itu saja engga malu loh. Engga ada respons kasus itu. Padahal KY sudah merekomendasikan untuk memecat tiga hakim itu," kata Susno. 

"Sehingga masyarakat curiga jangan-jangan memang semuanya sudah kena. Jangan-jangan ya," tambahnya.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close