NTV Prime: Kuasa Hukum Siapkan Bukti dan Saksi Baru untuk Membatalkan Status Terpidana Saka Tatal

Nusantaratv.com - 23 Juli 2024

Kuasa hukum Saka Tatal menyatakan telah menyiapkan sejumlah saksi untuk bisa membatalkan status Saka Tatal sebagai terpidana dalam kasus pembunuhan Vina.
Kuasa hukum Saka Tatal menyatakan telah menyiapkan sejumlah saksi untuk bisa membatalkan status Saka Tatal sebagai terpidana dalam kasus pembunuhan Vina.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Pengakuan Dede Riswanto di channel YouTube Dedi Mulyadi (Kang Dedi Mulyadi Channel) bakal menjadi bukti baru atau novum dalam sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal. 

Kuasa hukum Saka Tatal menyatakan telah menyiapkan sejumlah saksi untuk bisa membatalkan status Saka Tatal sebagai terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhamad Rizky Rudiana (Eky), di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), pada 2016. 

Anggota tim kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengatakan, dalam YouTube Dedi Mulyadi, Dede mengungkap fakta sebenarnya terkait keterangan palsu yang diberikan pada 2016 silam. 

Pengakuan palsu itu seharusnya bisa menggugurkan status terpidana 8 orang termasuk Saka Tatal. Selain itu, kuasa hukum juga menyertakan bukti baru, di antaranya foto daging yang menempel di baut tiang lampu penerangan jalan Jembatan Talun. 

Tim kuasa hukum Saka Tatal juga akan menghadirkan sejumlah saksi fakta dan saksi ahli di antaranya ahli psikologi forensik, Reza Indragiri, mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji, dan pakar hukum Azmi Syahputra. 

"Alhamdulillah Dede ada pengakuan kepada Pak Dedi Mulyadi. Sebetulnya dengan langkah Pak Dedi, kemudian ada pengakuan Dede, saya kalau disebut surprise, saya sudah menduga itu, suatu saat ada orang, apakah Dede, apakah Aep, akan ada orang yang akan jatuh ke tangan Pak Dedi untuk membuka semuanya," ujar Titin, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Prime, Senin (22/7/2024).

Menurutnya, semua itu hanya soal waktu saja. "Apakah kejar-kejaran dengan novum, apakah kejar-kejaran dengan PK-nya Saka Tatal, atau PK ke-7 terpidana," tambahnya.

Sebenarnya, kata dia, pihaknya meyakini betul dengan cara rekonstruksi yang dilakukan Dedi Mulyadi dalam mengungkapkan kasus pembunuhan Vina.

"Saya sudah tahu betul, suatu saat akan ada pengakuan dari Aep dan Dede, cuman saya nggak bisa nebak mana dulu yang mengakui dan bisa jatuh ke tangan Dedi Mulyadi," tukas Titin.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close