NTV Prime: Kriminolog UI: Pernyataan Kapolri Hanya Normatif, Belum Ada Hasilnya dalam Kasus Pembunuhan Vina

Nusantaratv.com - 19 Juli 2024

Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala saat menjadi narasumber program dialog NTV Prime di Nusantara TV, Kamis (19/7/2024).
Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala saat menjadi narasumber program dialog NTV Prime di Nusantara TV, Kamis (19/7/2024).

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala menilai pernyataan Kapolri yang memastikan hasil pengusutan kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), pada 2016, dilakukan secara transparan merupakan sesuatu yang normatif. 

"Sebetulnya statement (Kapolri) ini bukan statement yang pertama. Pernah beliau ngomong seperti itu juga, jadi normatif saja," ujar Adrianus saat menjadi narasumber program dialog NTV Prime di Nusantara TV, Kamis (19/7/2024).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, setelah statement Kapolri sebelumnya tersebut ramai-ramai Propam turun.

"Tapi belum ada hasilnya. Mungkin juga sedang cari sana, cari sini. Lalu Kemudian beliau ngomong lagi, sehingga kesannya ini memang hanya statement normatif saja. Karena sebetulnya kegiatan Propam sudah turun sejak mungkin sekitar 3 minggu lalu. Jadi dengan kata lain ini lebih merupakan satu penekanan saja," tambah Adrianus.

Dia berpendapat ketika Propam turun maka ada asumsi bahkan ada premis dalam kasus pembunuhan Vina ini terdapat kesalahan. 

Baca Juga: NTV Prime: Susno Duadji: Kasus Pembunuhan Vina 2016 Tidak Transparan dan Profesional

"Kesalahan ini menurut saya juga belum tentu benar. Kita fifty-fifty, bisa salah, bisa tidak. Salah tentu pada konteks Iptu Rudiana yang Kasat Narkoba (Polres Cirebon), itu sudah pasti salah. Demikian juga ketika ada dokter forensik yang tidak memeriksa DNA, itu juga pasti salah," terang Adrianus.

Dia menyampaikan, jangan sampai memiliki kesimpulan jika Polri di luar dari dua dari hal yang disebutkan itu salah. 

"Tadi misalnya kita bilang atau masyarakat sering mengatakan ketika Pegi (Setiawan) dibebaskan, itu polisi salah tangkap. Di mana hubungannya antara putusan praperadilan yang membebaskan Pegi dengan salah tangkap. Itu adalah dua hal yang berbeda," imbuhnya.

Kendati demikian, menurutnya, memang ada semacam distrust (ketidakpercayaan) yang luar biasa kepada kepolisian.

"Persepsi jika polisi telah melakukan abuse of power yang luar biasa. Tapi menurut saya, sepanjang faktanya belum cukup ke situ, saya kira jangan kemudian kembali pada anggapan polisi salah semua," tukas Adrianus. 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close