Nusantaratv.com-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang terletak di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret Hasto Kristiyanto.
Menurut jurub bicara KPK Tessa Mahardika rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang terletak di Bekasi Jawa Barat digeledah hari ini Selasa 7 Januari 2025. Penggeledaan ini merupakan buntut dari penetapan hasto Kristianto sebagai tersangka pada tanggal 23
Desember 2024 atas kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Hasto merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR.
Hasto diduga bersama-sama memberi suap ke Wahyu Setiawan saat menjabat komisioner KPU RI pada tahun 2020 agar mengupayakan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.
Hasto juga menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Ia diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku serta menyuruh Harun Masiku kabur.