NTV Prime: Ibu Pemilik Apartemen Ditangkap Secara Paksa Penyidik, Anak Lapor ke Komnas HAM

Nusantaratv.com - 03 Oktober 2024

Ibu pemilik apartemen, Ike Farida ditangkap paksa oleh penyidik
Ibu pemilik apartemen, Ike Farida ditangkap paksa oleh penyidik

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Dituduh memberi keterangan palsu terkait sengketa kepemilikan unit apartemen di kawasan Jakarta Selatan seorang ibu ditangkap penyidik Polda Metro Jaya hingga mengalami luka lebam di bagian tangan.  

Sang anak yang tidak terima dengan perlakuan petugas menangis saat mengadu ke Komnas HAM. 

Ike Farida seorang ibu pemilik unit apartemen bersih tegang dengan penyidik Polda Metro Jaya saat akan ditahan paksa. 

Perempuan ini sebelumnya ditangkap penyidik di area Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu yang lalu hingga videonya viral di media sosial. 

Penangkapan dan penahanan Ike Farida diduga terkait persoalan sengketa unit apartemen di kawasan Jakarta Selatan yang dibelinya sejak 12 tahun yang lalu. Tak terima sang ibu diperlakukan kasar saat penangkapan hingga bagian tangan luka, Alya Hiroko Oni, putri kandung Ike Farida mendatangi Komnas HAM. Kedatangan Alya dengan didampingi tim kuasa hukum guna melayangkan aduan terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan penyidik terhadap ibunya.  

"Ini juga sebenarnya sudah pernah kita laporkan ke Komnas HAM. Selanjutnya apa yang terjadi? Mereka malah ngelaporin Mama ke Polda Metro Jaya," ungkap Alya Hiroko Oni seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Prime, Kamis (3/10/2024).

Alya menilai laporan yang dibuat terhadap ibunya benar-benar parah.

"Dan aku benar-benar kehabisan kata-kata karena banyak sekali yang dilanggar. Contohnya dari surat Kapolri sudah dibilang tidak ada unsur tindak pidana. Kemudian dibilang kalau mama yang sumpah palsu Pasal 242. Tapi mama saja tidak pernah ke persidangan," lanjutnya. 

"Ini tuh masalahnya difasilitasi juga oleh aparat-aparat hukum di negara kita. Mereka harusnya penegak hukum tapi mereka melakukan hal seperti ini," imbuhnya. 

Dengan menyertakan sejumlah berkas sebagai barang bukti Alya berharap Komnas HAM dapat segera melakukan investigasi adanya dugaan pelanggaran HAM dalam aksi penangkapan serta pemadaman air dan listrik di unit apartemen yang ditempati Ike Farida. 

Dengan begitu sang ibu yang dijerat pasal memberi keterangan palsu dan kini tengah menjalani masa penahanan pun bisa segera dibebaskan. 

 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close