Nusantaratv.com - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri (2008-2009) Komjen Pol (Purn) Susno Duadji hadir sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu, 31 Juli 2024.
Dia mengungkapkan kekecewaaannya terhadap anggota Polri aktif yang berupaya mengintimidasinya saat sidang PK Saka Tatal berlangsung.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan dengar. Saya pada waktu itu jam 1 (siang) dapat giliran (jadi saksi ahli), kemudian saya lapar lalu cari makan, saya mencari di mana restoran empal gentong yang enak," ujar Susno saat menjadi narasumber dalam program Dialog NTV Prime di Nusantara TV, Senin (12/8/2024).
Dia lantas berinisitif bertanya kepada salah satu anggota Polri, dan ditunjukkan restorannya. "Selesai itu, si polisi yang nganter saya diperiksa atas perintah Kapolres," sambungnya.
Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap dirinya yang dilakukan pihak Polri. Di sisi lain, pihak yang memperjuangkan PK Saka Tatal termasuk dirinya, jelas Susno, seolah-olah dianggap melawan kepada putusan atau kepada aparat penegak hukum.
"Semoga Kapolri dengar. Ini harus berubah. Saya di situ (jadi ahli) sebagai bentuk kecintaan pada Polri. Supaya kesalahan yang sudah ada kalau salah itu bisa terkoreksi. Itu lah kecintaan saya," urainya.
Atas kejadian itu, Susno meminta agar Kapolres berinisial 'R' berpangkat AKBP itu diperiksa dan tidak pantas untuk menjadi Kapolri kelak.
"Ini saya sekali lagi ulangi, mudah-mudahan didengar ini harus diputar berkali-kali oleh polisi yang muda, inisial 'R' pangkat AKBP," imbuhnya.
"Saya minta Kapolri periksa orang itu, bila perlu dicopot dari Kapolres. Tidak wajar dia memimpin Polri ke depan," ucap mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar) pada 2008 itu.
Ketika didesak untuk menyebutkan nama lengkap dari Kapolres berinisial 'R', Susno enggan mengungkapkannya.
"Tidak saya sebut (namanya). Inisialnya 'R'. Saya minta ini Propam Mabes turun, Kapolri turun, copot Kapolres ini," tukas Susno.