NTV Prime: Cerita Saka Tatal Ditangkap dan Dijadikan Tersangka Kasus Vina Cirebon

Nusantaratv.com - 26 Juli 2024

Saka Tatal saat menjadi narasumber program dialog NTV Prime di Nusantara TV,Kamis (25/7/2024).
Saka Tatal saat menjadi narasumber program dialog NTV Prime di Nusantara TV,Kamis (25/7/2024).

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Kasus Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 masih menjadi sorotan publik. Keduanya disebut telah dibunuh oleh sekelompok orang yang dikatakan sebagai anggota geng motor.

Tak lama setelah itu, delapan orang yang diduga sebagai pembunuh Vina dan Eky ditangkap. Salah satu di antaranya adalah Saka Tatal yang waktu itu masih berusia 15 tahun.

Seiring waktu, Saka Tatal ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani persidangan. Dia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena dikategorikan sebagai anak berhadapan dengan hukum mengingat usianya waktu itu masih 15 tahun.

Selain Saka Tatal, ada 7 orang yang juga divonis bersalah, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto. Bedanya, mereka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Saat malam kejadian, Saka Tatal mengaku sedang berada di rumahnya. "Malam kejadian saya sedang berada di rumah bersama paman dan kakak saya sampai sekitar jam 10.00 malam," ujar Saka Tatal saat menjadi narasumber program dialog NTV Prime di Nusantara TV, Kamis (25/7/2024).

Selepas itu, dia menuju bengkel di Ciperna untuk memperbaiki motor yang rusak. "Motor radiatornya bocor. Nah pas mau ke bengkel di atas flyover itu banyak polisi, saya putar balik, saya kira polisi lagi razia. Soalnya tiap malam minggu banyak razia, tapi tetap lanjut ke bengkel lewat jalan lain," imbuhnya.

Selang beberapa hari, atau tepatnya pada 31 Agustus, adiknya Eka Sandi minta ke teman-temannya diantarkan membeli bensin untuk motornya.

"Tapi teman-teman nggak ada yang mau. Terus adiknya Eka Sandi itu ngajak saya. Awalnya saya nggak mau. Saya pikir-pikir, ya sudah sekalian mau main bola juga. Sebelum berangkat ke pom bensin, saya nyimpan HP dulu di rumah, ngecas HP. Setelah ngecas HP, saya keluar lagi isi bensin," jelasnya.

Kemudian Saka Tatal berniat untuk mengantarkan motor yang dipakai tersebut ke Eka Sandi yang sudah menunggu di depan SMPN 11 Cirebon. 

"Saka tuh mau nyamperin Eka Sandi. Pas baru sampai di depan SMPN 11, saya berhenti di situ, posisi motor masih nyala. Jadi Eka Sandi sama teman-teman yang lainnya lagi ditangkap. Saya malah nyamperin ke situ, akhirnya saya juga ditangkap," tambahnya.

Menurutnya, dirinya tidak mendapat keterangan apapun ketika ditangkap. "Enggak ada keterangan apapun, enggak ditanya apapun, langsung dimasukkan ke mobil."

Dia juga tidak mengetahui siapa yang menangkap dirinya. "Awalnya saya enggak tahu, tapi setelah bertanya sama yang dewasa disitu katanya Kanit Narkoba. Saya juga masih belum tahu Kanit Narkoba itu apa," cetus Saaka Tatal.

"Yang Saka ingat ada Iptu Rudiana. Saka langsung dimasukin ke mobil dibawa ke Polresta (Cirebon Kota), jadi enggak ada sempat buat menanyakan apapun."

Setelah tiba di Polresta Cirebon Kota, Saka Tatal mengaku dimasukkan ke dalam ruangan. "Awalnya semuanya dalam satu ruangan. Terus saka dipisah sendiri, di depan pintu, jadi yang lainnya ada di dalam ruangan," tukas Saaka Tatal.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close