NTV: Prabowo Perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung Tindak Tegas Pengusaha Nakal: Tak Ada Perlakuan Khusus

Nusantaratv.com - 23 Januari 2025

Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Jaksa Agung, BPKP, Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan.

Perintah tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (22/1/2025).  

"Kemudian saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum Jaksa Agung, BPKP, Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," kata Prabowo seperti diberitakan Nusantara TV. 

Prabowo menegaskan ketentuan-ketentuan yang berlaku harus dipatuhi.

"Tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," tegasnya.

Ia juga menyatakan bagi yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya tapi tidak dilakukan. Pemerintah akan mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut. 

"Apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya. Jadi ini juga langkah yang akan kita laksanakan," pungkasnya. 


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close