Nusantaratv.com-Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membuat pernyataan mengejutkan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Ia mengaku kaget mendengar modus praktik korupsi yang dibeberkan penyidik dalam kasus yang merugikan negara Rp193,7 triliun tersebut.
“Saya juga kaget-kaget, gitu lho. Kok gila juga ya, saya bilang gitu ya,” kata Ahok, kepada awak media usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam pada Kamis (13/3/2025).
Sebagai Komisaris Utama Pertamina di tahun 2019-2024, Ahok mengaku tidak mendengar hingga ke operasional di anak-anak perusahaan atau subholding.
“Saya juga kaget-kaget. Karena kan ini kan subholding-nya. Subholding kan saya enggak bisa sampai ke operasional,” ujarnya.
Dari pemeriksaan yang djalaninya Ahok juga mengaku baru mendengar beberapa hal yang baru, seperti penelitian terhadap sebuah fraud atau penipuan, hingga transfer yang dipertanyakan.
Ahok menambahkan dirinya senang bisa membantu upaya pengungkapan mega korupsi yang melibatkan para petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina dan pihak swasta.
Sembilan orang yang telah berstatus tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.