NTV: Pengangkatan CPNS 2024 Dipercepat, Paling Lambat Juni 2025!

Nusantaratv.com - 17 Maret 2025

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Pemerintah memutuskan untuk mempercepat proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) paling lambat Juni 2025 mendatang. 

Kabar baik tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. 

"Pemerintah tidak pernah mengapaikan aspirasi dari masyarakat. Kami terus mendengar memahami dan terus mempertimbangkan semua masukan-masukan tersebut. Kami telah melapor kepada Presiden. Kami juga telah melakukan analisis dan simulasi dan kemudian mencoba memformulasi lebih lanjut dalam rangka mencari solusi dan memungkinkan untuk melakukan percepatan proses pengangkatan calon ASN," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat menyampaikan keterangan pers terkait pengangkatan CPNS 2024 seperti diberitakan Nusantara TV.  
 
"Bapak presiden kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025. Sedangkan untuk P3K seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing Kementerian masing-masing lembaga maupun masing-masing pemerintah daerah dan instansi terkait," ungkapnya.

"Kedua kepada kementerian lembaga dan pemerintah daerah bapak Presiden memberikan petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut. Agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan sebagaimana yang tadi sudah kami sebutkan di poin pertama," lanjutnya. 

"Ketiga bapak presiden menegaskan kepada seluruh kementerian lembaga maupun pemerintah daerah untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN kita berkenaan dengan proses penerimaan P3K untuk tahun 2024 ini. Kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Kami ulangi untuk proses penerimaan P3K tahun 2024 ini. Kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan," sambungnya. 

"Keempat berkaitan dengan proses rekrutmen pengangkatan ASN bapak presiden menekankan bahwa proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan. Akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkasnya. 


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close