Nusantaratv.com-Seorang suami pergoki istri selingkuh di sebuah apartemen di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Ironisnya malah suami menjadi korbat penganiayaan yang dilakukan istrinya dengan cara diseret menggunakan mobil sejauh 200 meter hingga alami patah tulang.
Peristiwa ini terjadi saat sang suami curiga keberadaan istri dan saat menelusurinya malah memergoki istri berada di sebuah apartemen sedang menjemput laki-laki lain.
Saat meminta penjelasan malah sang istri tak menggubris hingga memilih masuk ke dalam mobil dan langsung tancap gas. Naasnya kaki depan korban tersangkut di bagian depan dan terseret sejauh 200 meter.
Baca juga: NTV Morning: Istri di Kepri Tega Jebak Suami Pakai Narkoba Supaya Bisa Menikah dengan Selingkuhan
MS hanya bisa tertunduk lemas saat di gelandang Polres Jakarta Timur dan ditetapkan sebagai tersangka akibat kasus penganiayaan kepada suaminya sendiri.
"Tersangka melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap korban suami sah daripada tersangka. Karena tersangka diketahui oleh korban sedang menjemput laki-laki lain yang awalnya tersangka sebelum kejadian menjelaskan kepada korban bahwa tersangka berada di apartemen melalui sambungan video call dengan tersangka menjelaskan kepada korban berpamitan untuk tidur. Namun korban merasa curiga selanjutnya mengecek posisi handphone tersangka ternyata bergerak menuju wilayah Jakarta timur dan berhenti di TKP," tutur Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Senin (23/12/2024).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya MS dikenakan pasal tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.